MUNDAKJAYA.DESA.ID - Menindaklanjuti surat dari Camat Cikedung nomor : 147.25/01 - PMD perihal jadwal Musrenbang Desa Mundakjaya Tahun 2023. Bertempat di Kantor Desa Mundakjaya, Rabu, 5 Januari 2022 Pemerintah Desa Mundakjaya melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Pemerintah Desa, Camat Cikedung yang diwakili oleh Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan, Ketua BPD beseta Anggota, LPM beserta anggota, RT dan RW, Tokoh Masyarakat dan Babinsa.
"Musrembangdes adalah Merumuskan apa yang menjadi skala prioritas untuk diusulkan dan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dengan memperhatikan pagu anggaran yang tersedia". ujar Sekretaris Desa, Toni Suwito.
Dalam kegiatan Musrenbangdes, Kuwu Mundakjaya, Hj. Dariyah menyampaikan Perpres nomor 104 tahun 2021 yang berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.