Selamat datang di Website Resmi Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.

Artikel

Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Dana Desa Tahun 2024

02 November 2023 09:07:58  Administrator  154.627 Kali Dibaca  Berita Nasional

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

Dana Desa diprioritaskan untuk:

  1. Pembangunan Desa:
    1. pemenuhan kebutuhan dasar;
    2. pembangunan sarana dan prasarana Desa;
    3. pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
    4. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara  berkelanjutan.
  2. Pemberdayaan Masyarakat Desa:
    1. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat;
    2. penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa;
    3. pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan  masyarakat desa;
    4. pengembangan seni budaya lokal; dan
    5. penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan  penanganan bencana alam dan nonalam.

Untuk Rincian Priorotas Penggunaan Dana Desa dibawah ini:

Tones Osu
05 November 2024 07:46:00
SW Warahmatulahi Waberkatu Syaloom! Kepada YTH, Bapak/Ibu staf Kementrian Desa Di Jakarta Dengan Hormat Kami Masyarakat dari Daerah Terpencil Yahukimo Papua Pegunungan Sangat Membutuhkan Pelayanan Bapak/Ibu Melaui Program Mendes ,Karena kami di Kabupaten Yahukimo Memiliki 517 Kampung dan Satu Kelurahan Sehingga Pemerintah Daerah tidak sangkup menjawab Proplem yang ada didaerah. Sekian dan terima kasih respon atau tidak kami tak lupa menyampaikan terima kasih.w....w...w...
Siti nurkhayati
31 Oktober 2024 10:29:59
Terima kasih atas informasinya
Yohanes Lius Bui
02 September 2024 22:40:03
Apakah prangkat desa tidak bisa angkat jadi pppk
Yudi Purwadi
06 Agustus 2024 17:01:40
Saya ingin bertanya ? Apakah dana desa diperbolehkan untuk melebarkan jalan kabupaten. Mhon penjelasan sesuai dengan ketentuan UU yg berlaku skr dan apakah ada permendes nya yg mengatur hal tersebut. Sekian dan terimakasih di tunggu jawabanya
Marten Dido
30 Mei 2024 13:16:54
Salam, Selamat siang, mohon izin bertanya apakah dengan keluarnya Permendes No 13 2023 maka Permendes No 7 2023 dicabut/tidak berlaku lagi. Mohon penjelasanya Terima kasih. Salam.
Marten Dido
30 Mei 2024 13:16:11
Salam, Selamat siang, mohon izin bertanya apakah dengan keluarnya Permendes No 13 2023 maka Permendes No 7 2023 dicabut/tidak berlaku lagi. Mohon penjelasanya Terima kasih. Salam.
Sahrul
18 Februari 2024 21:32:42
Apa peraturan undang dana desa 2023 masih berlaku untuk 2024
HUSNI
08 November 2023 01:35:41
Permendesa tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024
Rauf
04 November 2023 06:28:46
Yang terbaru

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MAPAG TAMBA

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Telagasari-Terisi Km 5
Desa : Mundakjaya
Kecamatan : Cikedung
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45262
Telepon :
Email : sekretariat@mundakjaya.desa.id

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

SI PANDAN AYU JDIH INDRAMAYU
DISKOMINFO INDRAMAYU CEK PAJAK

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:317
    Kemarin:902
    Total Pengunjung:496.598
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.87
    Browser:Tidak ditemukan