Selamat datang di Website Resmi Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.

Artikel

Pedoman Teknis RKPDes Tahun 2023

28 September 2022 10:23:36  Administrator  16.560 Kali Dibaca  Berita Nasional

Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Adapaun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut:

  1. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
  2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
    1. Pencermatan dan Penyelarasan Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa
    2. Pencermatan Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa
  3. Pencermatan Ulang RPJM Desa
  4. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
    1. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
    2. Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
  5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
  6. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa

Sumber: ciptadesa.com

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MAPAG TAMBA

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Telagasari-Terisi Km 5
Desa : Mundakjaya
Kecamatan : Cikedung
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45262
Telepon :
Email : sekretariat@mundakjaya.desa.id

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

SI PANDAN AYU JDIH INDRAMAYU
DISKOMINFO INDRAMAYU CEK PAJAK

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:206
    Kemarin:902
    Total Pengunjung:496.487
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.87
    Browser:Tidak ditemukan