Selamat datang di Website Resmi Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.

Artikel

Rancangan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

25 Agustus 2023 09:53:08  Administrator  15.931 Kali Dibaca  Berita Nasional

1. Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan.

Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa :

  • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa
    1. Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
    2. Pengembangan Desa wisata;
    3. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDesa/BUMDesa Bersama.
  • Peningkatan Kualitas Hidup Manusia 
    1. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun;
    2. Ketahanan pangan nabati dan hewani;
    3. Pencegahan dan penurunan stunting;
    4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
    5. Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
    6. Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa;
    7. Penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan sesuai kewenangan Desa Mitigasi dan penanganan bencana alam;
    8. Mitigasi dan penanganan bencana nonalam;
    9. Penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.
  • Penanggulangan Kemiskinan.
    1. Dukungan terhadap penanggulangan kemiskinan terutama upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem;
    2. penyediaan infrastruktur, termasuk pengentasan kawasan kumuh sesuai kewenangan Desa.

 

B. Fokus Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Berupa Kegiatan yang menjadi fokus pemerintah di tahun anggaran berjalan.

  • 1. Dana Desa untuk Operasional Pemerintahan Desa;
  • Tagging BLT Dana Desa untuk pengentasan Kemiskinan
    Ekstrem;
  • Tagging untuk ketahanan pangan nabati dan hewani;
    dan
  • Fokus Kebijakan Penggunaan Dana Desa lainnya sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan mengenai
    perencanaan nasional dan alokasi TKD.

 

Melkianus Bulu
14 Juni 2024 15:22:40
Selamat siang Ijin bertanya, mengapa dana desa itu di gunakan untuk menanggulangi sunting dan SDGs? Bukan kah itu kewenangan menteri kesehatan?
margfhilip
22 Maret 2024 12:54:50
Slmt siang. Bisa ka berbagi format RPD yg baru 2024 ke sy, soalnya sy ini baru sebagai aparat.
kadmidi
14 Januari 2024 20:45:09
Terimkasi Pemdes MUndakjaya...sukses selalu dalam membangun desanya
kadmidi
14 Januari 2024 20:44:10
Terimkasih desa Mundakjaya "Website"nya aktif....sukses selalu dalam membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat
Markus Soindemi, S.lP
30 November 2023 22:13:05
Pagu anggaran dana desa kabu.waropen Tahun Anggaran 2024
Haeruman Babauana
08 Oktober 2023 20:09:00
Bagai mana jika Desa tidak mau memfasilitasi terkait pembentukan BUMDES

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MAPAG TAMBA

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Telagasari-Terisi Km 5
Desa : Mundakjaya
Kecamatan : Cikedung
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45262
Telepon :
Email : sekretariat@mundakjaya.desa.id

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

SI PANDAN AYU JDIH INDRAMAYU
DISKOMINFO INDRAMAYU CEK PAJAK

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:308
    Kemarin:902
    Total Pengunjung:496.589
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.87
    Browser:Tidak ditemukan